Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Bertepatan Hari Pahlawan Nasional, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur Periode 2023-2028 digelar, yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. Jum’at, (10/11/2023).
Dalam acara pelantikan pengurus DPC SPRI tersebut yang dihadiri tamu dan undangan antara lain, Bupati Kaur yang diwakilkan Kadis Kominfo, Polres Kaur, Pabung Dandim 0408.BS/Kaur, Para Kepala OPD Pemkab Kaur, Camat Kaur Selatan, Ketua Bawaslu, Ketua Apdesi Kabupaten Kaur serta 15 Ketua Apdesi Kecamatan Se-Kabupaten Kaur, Ketua KNPI Kabupaten Kaur, Ketua SMSI, Perwakilan PWI, serta beberapa LSM di Kabupaten Kaur.
Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli dalam sambutannya yang pertama menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap panitia pelantikan ini, selanjutnya terimakasih yang tulus juga kepada seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, untuk memimpin DPC SPRI Kabupaten Kaur lima tahun kedepan.
“Tugas ini adalah sebuah tanggung jawab dan sebuah amanah yang sangat berat yang kemudian akan saya pikul kedepan, tanpa kita bergandeng tangan, maka mustahil akan terlaksana dengan baik, kemudian saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi memajukan dan menjaga marwah dan nama baik DPC SPRI Kabupaten Kaur ke depan”, Jelasnya.
Lebih lanjut Epsan Sumarli, “Kemudian mari kita bersama-sama menjaga integritas dan martabat profesi jurnalistik untuk menciptakan lingkungan pers yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat”, Pungkas Epsan Sumarli.
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto, SE.MSi menyampaikan proses panjang yang telah dilalui rekan-rekan, memberikan semangat dalam pelaksanaan kegiatan pada pelantikan hari ini yang berdasarkan AD/ART, ia menegaskan bahwa langkah yang diambil ini akan memberikan manfaat luas bagi DPC SPRI Kabupaten Kaur.
Aprin mengingatkan seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan selalu berpegang pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal ini menjadi dasar integritas dalam melaksanakan tugas seorang jurnalistik, tutup Aprin.
Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., melalui Kadis Kominfo dalam sambutannya menyampaikan kepada pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur periode 2023-2028 yang baru saja dilantik megucapkan selamat atas pelantikan dan selamat melaksanakan tugas serta amanah yang telah diberikan, mudah-mudahan organisasi SPRI di kabupaten kaur menjadi lebih baik.
“Eksistensi DPC SPRI Kabupaten Kaur harus kita upayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun kabupaten kaur yang kita cintai ini,” Ujarnya.
Lebih lanjut Kadis Kominfo, “Pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat, peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di kabupaten kaur. terutama perannya dalam membangun bangsa melalui pemberitaan yang profosional berdasarkan fakta, karena rekan-rekan wartawan yang tau dan selalu terjun di lapangan,” Tutupnya.
Pewarta : Elep










