Ketua DPC SPRI Menyorot Kinerja 12 Orang DPRD Kaur Yang Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Rancangan APBD-P

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur Epsan Sumarli yang kerap disapa Eep Kinal, menyuarakan keperihatinannya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur pada pelaksanaan rapat Paripurna APBD-P. Jum’at, (03/11/2023).

Tentu tidak hadiranya 12 anggota DPRD dalam rapat paripurna perubahan APBD-P tahun 2023 ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Kaur dalam era di mana pembangunan fisik maupun non fisik di Kabupaten Kaur tahun ini.

Saat dikonfirmasi langsung awak media Berita Regional.com Eep Kinal menjelaskan, “Tentu, absennya anggota DPRD dalam rapat tersebut menjadi sorotan utama bagi kalangan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, layanan masyarakat, dan sektor-sektor lainnya pasti terhambat akibat ulah mereka tersebut,” Sampai Eep Kinal.

Lebih lanjutEepKinal, “Patut diingat bahwa anggota DPRD dipilih rakyat dan digaji oleh rakyat melalui pajak yang dibayarkan oleh salah satunya warga Kabupaten Kaur, seharusnya mereka memegang teguh tanggung jawab untuk hadir dalam rapat tersebut dan ikut berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan yang akan mempengaruhi nasib daerah Kabupaten Kaur,” Ujar Eep Kinal.

Pada paripurna APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2023, tercatat 12 anggota DPRD yang memilih untuk tidak hadir bahkan ada yang keluar dari sidang tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang dedikasi mereka dalam menjalankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat. Kehadiran yang rendah ini memicu perdebatan tentang prioritas dan tanggung jawab para anggota DPRD dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang digagas pemerintah Kabupaten Kaur.

Keperihatinan yang disuarakan oleh Ketua DPC SPRI ini menjadi panggilan hati bagi anggota DPRD Kabupaten Kaur untuk merenungkan kembali tanggung jawab mereka kepada rakyat kedepannya, serta lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat demi pembangunan yang diinginkan oleh warga Kabupaten Kaur.

Pewarta : Elep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *