Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Dalam hal ini telah dilaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA) Kabupaten Kaur pada pukul 10.00 bertempat di Badan Kesbangpol Kabupaten Kaur. Kamis, (21/09/2023).
Kegiatan Timpora tersebut dihadiri oleh GANDA SAMOSIR, S.H., M.H selaku KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN. Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bengkulu, Murdo Danang Laksono, S.E., M.Si, Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Noprin Aidi, S.IP.,M.Si Kaban Kesbangpol Kabupaten Kaur, Gunawan Kuntoro Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Prov Bengkulu, Herlando Noor Chadiansyah JFU Verifikator, Iptu Samsul Rizal SH Kasat Intelkam Polres Kaur, Kasi Intel Kajari Kaur yang diwakilkan Novrit Edwar Hasudungan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Provinsi Bengkulu beserta 3 Orang anggota, Unit Intel Kodim 04/08 Kaur, Perwakilan Dukcapil Pemda Kab Kaur, Gabungan Tim PORA Kabupaten Kaur.
Sebelum melaksanakan Operasi dilakukan Apel Gabungan Tim Pora yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
“Ucapan terimakasih kepada Tim PORA Kabupaten Kaur yang telah sempat hadir dalam Operasi Gabungan TIM PORA Kabupaten Kaur. Diharapakan kepada seluruh Gabungan Tim Pora agar bertindak secara persuasif dan Humanis
Agar masing – masing Instansi yang tergabung dalam tim pora nantinya bertindak sesuai dengan kewenangan dan pungsi masing – masing sesuai dengan SOP yang berlaku, “ungkapnya
Tujuan kegiatan merupakan pengawasan orang asing yang berada Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Kaur, guna antisipasi TPPO dan Pelanggaran Orang Asing lainnya. “Jelasnya
Setelah dilaksanakan Apel Gabungan Tim Gabungan PORA langsung melaksanakan pengecekan keberadaan Orang Asing di Penginapan Hairin Surfcame Desa Pengubaian Kec.Kaur Selatan Kabupaten Kaur. 
Sekira pukul 10.30 Wib Tim Pora tiba di penginapan Hairin Surfcame mendapati adanya 5 Orang WNA yang bermalam di Penginapan tersebut, selanjutnya dilakukan Pengecekan Pasport dan pengecekan Visa Kunjungan Oleh Tim Gabungan PORA.
Diketahui setelah dilakukan komunikasi terhadap WNA tersebut tujuan WNA bermalam dipenginapan Hairin Surfcame yaitu Berwisata dan Berselencar dan Bermalam selama 7 hari.
“Hasil pemeriksaan Gabungan Tim PORA Kabupaten Kaur Belum adanya di dapati Pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang bermalam di penginapan hairin Surfcame tersebut baik secara Adminstrasi atau pelanggaran lainnya. Kegiatan selesai pukul 12.00 Wib berjalan aman dan lancar.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi terhadap kegiatan pengawasan orang asing di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Kaur.
Yang Dibuka oleh Kadiv Imigrasi selaku pembina Timpora Dalam sambutan Kaban Kesbangpol Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S. IP.,M.Si, menyampaikan Beliau atas nama pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan ini, kegiatan Timpora yang terintegrasi dari berbagai jajaran yang terlibat secara langsung.
Dan sama-sama mengamati dilapangan tentang keberadaan orang asing yang ada di Kabupaten Kaur, sehingga dari sisi Kamtibmas terjamin, pelayanan keimigrasian berjalan begitupun dengan istansi terkait dapat melakukan pemantauan berkenaan dengan tupoksi masing- masing, sekali lagi pemda Kabupaten Kaur berterima kasih atas kegiatan gabungan ini,” Terang Noprin.
Pewarta : Royen










