Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dalam hal ini menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur. Selasa, (19/09/2023).
Penggeledahan tersebut di duga berkaitan dengan penyidikan perkara Korupsi yang saat ini tengah di tangani Kejari Kaur. Penggeledahan yang di lakukan 4 orang penyidik, itu berlangsung sekitar pukul 10:00 wib.
Tim penyidik dalam penggeledahan tersebut, melakukan pemeriksaan sejumlah berkas, yang ada di kantor KPU, Berkas-berkas itu di duga berkaitan dengan dana verifikasi Parpol yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022.
Selain memeriksa berkas yang ada di kantor KPU, tim kejari juga melakukan penghitungan sejumlah uang di duga sisa dari verifikasi Partai politik (Parpol). Dan menyita uang sebesar Rp 68.000.000 rupiah.
Kejari Kaur muhamad yunus. SH, MH saat di konfirmasi, membenarkan penggeledahan yang di lakukan penyidik di kantor KPU Kaur tersebut. Namun beliau belum menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penggeledahan yang di lakukan penyidik.
Iya, penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor KPU Kaur, nanti kita informasi kan kembali, “terangnya.
Pewarta : Royen










