Bantuan CBP Mulai Disalurkan Untuk Bantuan Pangan Tahap Kedua Kepada KPM

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Ketahanan Pangan mulai menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap kedua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selama tiga bulan terhitung dari bulan September hingga November mendatang.

Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut di launching langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST. Dihalaman Setda Kaur. Senin, (18/09/2023).

Dalam Perayaannya, Plt Bupati Kaur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bulog yang telah menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100,22 Ton yang diperuntukan untuk 1022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten kaur.

“Keluarga penerima manfaat akan menerima beras sebanyak 10 kg yang akan diedarkan selama 3 bulan,” Ujar Plt Bupati.

Plt Bupati Menuturkan Bantuan Cadangan beras pemerintah tersebut akan disebarkan di 192 desa dan 3 kelurahan, dengan harapan adanya bantuan ini akan dapat membantu masyarakat yang terdampak kekeringan kemarau akibat cuaca el nino yang sedang melanda daerah.

“Bansos cadangan beras pemerintah ini merupakan program nasional yang dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo. Guna memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino atau kekeringan yang mengakibatkan gagal panen sekaligus dalam rangka pengendalian inflasi,” Kata Plt Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Siswan, S.PKP mengatakan, Bantuan Cadangan beras pemerintah tahap dua ini seharusnya dilaksanakan bulan Oktober-Desember namun melihat kondisi saat ini dipercepat peyalurannya.

“Untuk Kabupaten Kaur mendapatkan bantuan dari Badan Pangan Nasional sebanyak 100,22 ton dan akan disalurkan dengan pengawasan secara langsung,” Ujar Siswan.

Dikatakan Siswan, untuk data penerima bantuan beras mengacu pada data KPM dari Kementerian Sosial RI, dimana nantinya masing-masing KPM akan menerima beras seberat 10 kg (atas).

 

Pewarta : Nadit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *