Press Release Polres Bengkulu Utara Operasi Zebra Nala Tahun 2023

Post By : Redaksi

Berita Regonal.com Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Dalam hal ini Polres Bengkulu Utara melaksanakan Press Release Operasi Zebra Nala Tahun 2023 Polres Bengkulu Utara Memaparkan Hasil Yang telah dicapai selama pelaksanaan Ops Zebra Nala 2023.

Kegiatan dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari tanggal 04 September 2023 s/d 17 September 2023 untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman,nyaman dan selamat. Hal ini diungkap dalam Pres release Polres Bengkulu Utara pada Senin, (18/09/2023) pukul 09 : 00 WIB di depan gedung Sat Lantas Polres Bengkulu Utara.

Pres release yang di ungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S. IK, MM diwakili oleh Kabag OPS Kompol Jery A Nainggolan, S.I.K, MH, AKP Radian Andi Pratomo S.IK, MH didampingi KBO Asnawi.

Dengan sasaran target operasi zebra Meliputi, Surat-surat kendaraan dan administrasi pengemudi Ranmor, Pengendara kendaraan anak di bawah umur, Pengendara Melawan Arus, Kendaraan Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan(knalpot brong), Kendaraan melebihi muatan (Over Load), Tidak Menggunakan Safety Belt, Berboncengan Lebih dari 1 (satu)

Dengan cara melaksanakan Binluh kepada seluruh elemen masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan serta kampanye dengan pemasangan Spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Leaflet serta stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas, melaksanakan patroil dan pengaturan lalu lintas pada wilayah rawan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas, melaksanakan Gakkum lantas secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas dan teguran secara simpatik, pedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: (ST/1044/V/HUK.6.2./2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang larangan penindakan pelanggar lalu lintas secara stasioner (Razia) serta gunakan belangko teguran, melaksanakan Gakkum lantas dengan ETLE Mobile dan teguran.

Adapun Hasil dari pelaksanaan Ops Zebra Nala 2023 Sat Lantas Polres Bengkulu Utara yakni ,Jumlah Kasus Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara Pada saat pelaksanaan Ops Zebra Nala 2023 Masih Tetap sebanyak 5 Kasus Namun ada 2 Laporan Polisi/kejadian Laka Lantas Tahun 2023 dilaporkan saat pelaksanaan operasi Zebra padahal kejadian laka tersebut terjadi sebelum pelaksanaan operasi.

Meninggal Dunia tahun 2022 sebanyak 3 Orang dan tahun 2023 sebanyak 1 Orang Meninggal Dunia sehingga terjadi penurunan 66,7%, Luka Berat Tahun 2022 sebanyak 2 orang selanjutnya tahun 2023 sebanyak 2 orang sehingga tidak terjadi penurunan ataupun peningkatan, Luka Ringan tahun 2022 sebanyak 7 orang di tahun 2023 sebanyak 4 orang terjadi sehingga terjadi penurunan 42,9%, Kerugian Material di tahun 2022 sejumlah Rp 7.700.000 kemudian tahun 2023 sejumlah Rp 2.300.000 sehingga terjadi penurunan 70%.

Sedangkan perbandingan data pelanggaran lalu lintas selama ops Zebra Nala 2022 dengan Ops Zebra Nala 2023 mengalami kenaikan jumlah pelanggar lalu lintas yakni, Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Secara Etle Mobile di tahun 2022 sebanyak 49 Pelanggar mengalami kenaikan di tahun 2023 sebanyak 206 pelanggar, Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tilang(manual) di tahun 2022 Nihil dikarenakan masi masa pandemic Covid19 kemudian di tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 102 Pelanggar, Dan Untuk Teguran Simpatik terhadap pelanggar lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 342 teguran mengalami kenaikan di tahun 2023 sebanyak 674 teguran. Dari Hasil Kegiatan Operasi Zebra Nala 2023 telah mengamankan Barang Bukti Kendaraan R2 sebanyak 25 Unit Kendaraan Pengguna Knalpot Brong/Bising.

Press relese ini disampaikan berdasarkan data hasil pelaksanaan Ops Zebra Nala 2023 selama 14 Hari. Agar Masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi kedepannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres Bengkulu Utara.

Pewarta : Elda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *