Post: By Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Pembangunan yang Bersumber dari DD tahun anggaran 2023, yang di kucurkan dari pemerintah Pusat melalui Kabupaten/Kota. Guna menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk majunya sebuah Desa yang tertinggal, serta menciptakan sebuah Desa yang mandiri.
Dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana Infrastruktur di bidang Perekonomian, Pertanian dan di bidang Transportasi, semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni.
Saat kami awak media melihat bangunan Rabat Beton Desa Padang Hangat, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, saat dikonfirmasi melalui pemberitahuan salah satu masyarakat setempat beberapa hari yang lalu, dan di arahkan oleh salah satu pemerintah Desa Padang Hangat. saat di cek langsung ke lapangan, memang benar pembangunan tersebut Sudah mulai retak dan pecah, padahal masih terbilang baru seumur jagung dan sangst Jelas terlihat Retak dan pecah. Pada Senin, (04/09/2023).
Menurut keterangan salah satu Pemdes padang hangat terkait pembangunan tersebut, “Sepengetahuan saya memang dari awal sampai sekarang belum pernah memasang papan informasi, Saya tidak tau Volume dan jumlah anggaran pembangunan ini, untuk lebih jelas silakan tanya langsung dengan kepala Desa langsung, saat ini pak Kades lagi ada kegiatan,” Ungkapnya.
Hal ini jelas melanggar peraturan UU No. 14 tentang keterbukaan informasi Publik dan melanggar peraturan pereseden (Perpres) No. 54.tahun 2010 juga perpres No. 70 Tahun 2012 selain itu, Permen PU No.12 Tahun 2014. Yang mempertegas Tentang Transparansi Program Pemerintah.
Ini harus di tindak tegas oleh pihak Aph dan Inspektorat Kabupaten Kaur untuk segera menangani kegiatan DD Padang Hangat yang di duga di jadikan Ladang memperkaya diri sendiri ( Korupsi).
Agar ke depannya Dana Desa yang di kucurkan dari pemerintah pusat, benar-benar terealisasi dengan baik dan Jelas, guna meningkatkan Perekonomian, Transportasi, Pertanian, serta mensejahterakan masyarakat di kalangan Perdesaan.
Pewarta : Royen










