Diduga Pemdes Beli Pupuk Bersubsidi Untuk Program Bantuan

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Lebong – Terkait larangan bagi pemerintahan desa yang memiliki program penyaluran bantuan pupuk bagi petani, agar tidak membeli pupuk bersubsidi.

Saat Awak Media mengkonfirmasi kepada salah satu Kades sebagai Ketua forum Apdesi Kabupaten Lebong yang sering disapa Pak Armen, terkait Musim Tanam Kedua (MT2) menggunakan anggaran dana desa, tidak diperbolehkan untuk menggunakan pupuk subsidi, jadi secara regulasi Pupuk yang digunakan adalah pupuk non subsidi.

Ia membenarkan “Ketika kita menggunakan anggaran dana desa, yang jelas kalau terkait kalau ada salah satu ataupun beberapa kepala desa memakai pupuk subsidi jelas itu mungkin mereka bisa mempertanggung jawabkan secara administrasi. Karena setahu saya untuk pupuk dilarang keras untuk memakai subsidi didalam program MT2 (Musim Tanam Kedua),” Tutur Ketua forum.

Ketua forum juga menegaskan “Untuk kawan-kawan kepala desa yang ada di Kabupaten Lebong, bekerjalah sesuai dengan regulasi ataupun aturan-aturan yang ada, bersama-sama dalam menjalankan program ataupun realisasi anggaran dana desa,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Untuk kawan-kawan media, kalau secara saran,saya udah menyampaikan dengan kawan-kawan Kades, agar tidak menggunakan pupuk subsidi, pada saran ataupun masukan kita sudah bekerja berdasarkan regulasi. Kalau regulasi melarang kenapa kita harus menerima saran dari yang lainnya, itu di luar kapasitas saya. Mungkin mereka bisa mempertanggung jawabkan terkait dengan pupuk yang mereka gunakan,” jelas ketua forum.

Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah.

Pupuk Non Subsidi adalah Pupuk yang didalamnya tidak terkandung perolehan subsidi dari pemerintah. Bila pemerintah desa ingin membantu petani dengan memberikan pupuk, itu bagus.

Untuk penyaluran pupuk bersubsidi sudah diatur melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang biasa disingkat e-RDKK.

e-RDKK merupakan data penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

Pewarta : RM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *