Berbagai Modus Operandi, Polres BU Press Release Operasi Musang Nala II Tahun 2023 Ungkap TP. Pencurian

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dalam hal ini melaksanakan kegiatan Press Release Operasi Musang Nala II Tahun 2023. Pukul 10.00 wib bertempat di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Jumat, (25/08/2023).

Bacaan Lainnya

Press Release dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP ARDIAN YUNNAN SAPUTRA, S.T.K., S.I.K., CPHR., CBA di dampingi oleh, Kasi Humas Polres Bengkulu Utara AKP MUKH ASNAWI, KBO Satreskrim Polres Bengkulu Utara IPTU EDI PERMANA, S.H, KANIT I Satreskrim Polres Bengkulu Utara IPDA ANDHIKA RIZKIAWAN RAMADHAN, S.Tr.K .

Menjelaskan dalam Press Conference Satreskrim Polres Bengkulu Utara, berhasil mengungkap 3 orang TO ber inisial S, YH, PJ. Daftar Barang Bukti yang berhasil disita meluputi, 1 UNIT HP MEREK REDMI 10 A, 1 UNIT HP MEREK VIVO Y22, 1 UNIT HP INFINIX 6A. Dan 10 orang Non TO yang ber inisial, I, AA, AS, RU, AI, RS, AR, CS, N, CS. Dengan barang bukti meliputi, 1 UNIT LAPTOP ASUS, 1 UNIT HP VIVO Y21A, 1 UNIT HP IPHONE XR, 1 UNIT MOTOR HONDA REVO, 1 UNIT MOTOR YAMAHA VEGA, 2 UNIT MOTOR HONDA (MOTOR KEBUN), 1 UNIT HP OPPO, 1 UNIT HP VIVO Y 15, 1 UNIT HP VIVO Y21A, TANDAN BUSAH SAWIT SEBANYAK 7 TANDAN, TANDAN BUAH SAWIT SEBANYAK 10 TANDAN, 2 BILAH PARANG, 1 BATANG KAYU, 1 BILAH PARANG, 1 BILAH PISAU.

Dengan berbagai modus operandi meliputi, Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 jam 13.00 wib, di SMP 25 Bengkulu Utara di Desa Padang Jaya Kec. Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara telah terjadi TP. Pencurian.

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 00.30 wib pelapor melaksanakan makan sahur dan saat itu pelapor hendak mengambil handphone miliknya yang sebelumnya ia letakkan di sekat jendela dekat kepala pelapor namun ternyata handphone tersebut sudah tidak ada lagi.

Pada hari minggu tanggal 09 juli 2023 sekira pukul 03.00 wib di rumah Pelapor di desa banyumas baru, kec. Kerkap, kab. Bengkulu Utara. Saat itu pelapor sedang ingin sholat subuh namun saat itu pelapor belum tahu bahwa telah terjadi pencurian di rumah pelapor tersebut karna posisi pintu belakang rumah pelapor masih tertutup. Dan baru sekira pukul 06.30 wib saat anak pelapor bangun dan mencari hp.

Pada Hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 04.00 Wib korban terbangun dan mencabut kabel casan HP miliknya kemudian diletakkan kembali diatas kasur, akan tetapi pada pukul 06.00 wib korban bangun kembali dan melihat HP miliknya tersebut sudah di tidak ada lagi.

Saat ini Pelaku Beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polres Bengkulu Utara Guna Pemeriksaan lebih Lanjut.

Pewarta : Pimpinan Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *