Kooperatif, Diduga Tersangka Penganiayaan Serahkan Diri Ke Mapolsek

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Selatan – Polsek Seginim yang merupakan bagian dari Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu telah berhasil mengamankan tersangka berinisial AN (17), yang diketahui seorang pelajar di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan. Jum’at, (18/08/2023).

Diduga tersangka AN ini menyerahkan diri setelah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap teman sekolahnya sendiri. Pada Rabu, (16/08/2023).

Polsek Seginim dalam hal penanganan kasus ini menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan suatu hukum. Seorang Siswa AN harus berhadapan dengan hukum karena diduga melakuan tindak pidana penganiayaan terhadap teman sekolahnya sendiri.

Unit Reskrim Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, berhasil mengamankan tersangka AN pada Rabu, (16/08) sekira pukul 21.00 Wib.

Tersangka datang ke Polsek Seginim guna menyerahkan diri secara kooperatif yang didampingi langsung oleh orang tuanya dan keluarga serta Kepala Desa, kemudian tersangka dibawa ke Polres Bengkulu Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH menjelaskan pada awak media, “Iya benar, tersangka inisial AN ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan beliau secara kooperatif menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya langsung bersama Kepala Desa, dan tersangka ini akan kami serahkan ke Polres Bengkulu selatan guna melakukan proses hukum lebih lanjut,”Jelas Kapolsek.

Dengan langkah yang diambil orang tua tersangka AN, Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH sangat mengapresiasi hal ini. “Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa kooperatif seperti halnya yang dilakukan orang tua tersangka AN ini, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” Pungkas Kapolsek.

Pewarta : Elep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *