PLT Bupati Kaur Lantik 303 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST hari ini lantik sebanyak 303 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru, dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur formasi tahun 2022 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas. Jum’at, (11/08/2023)

Pelantikan PPPK Jabatan fungsional guru dan Jabatan fungsional Penyuluh Pertanian ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-665 tahun 2023 dan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-666 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023.

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM dalam laporannya mengatakan pengambilan sumpah PPPK dan penyerahan sk pengangkatan serta surat perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2022 dikuti oleh 303 peserta dengan rincinan 297 dari Tenaga Pendidikan dan Enam Penyuluh Pertanian.

“Semoga saudara-saudari yang telah menerima SK ini bisa menjalankan tugas kedepan amanah serta bijak, dan yang terpenting adalah selalu tingkatkan kinerja, tanamkan ketertiban dan budayakan disiplin kerja,” Ujar Kepala BKDPSDM

Sementara itu dalam arahannya, Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST mengatakan “Pemerintah Kabupaten Kaur sudah menerbitkan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 dalam perjanjian kerja  ditetapkan kontrak kerja ini untuk 5 tahun kedepan dengan ketentuan setiap tahun akan dievaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku,” Ujar Plt Bupati.

Lebih lanjut Herlian Muchrim, “Dengan menerima SK sebagai PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian, maka saudara-saudari sekalian bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudari sebagai ASN.” Ujar Herlian Muchrim.

Dikatakan Plt Bupati, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kaur mengharapkan peran dan kiprah dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Kaur secara Optimal. diharapkan juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Plt Bupati meminta kepada seluruh PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian yang telah menerima surat keputusan untuk  segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja.

“Perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam, oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat pula, juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik,” Tegas Herlian.

Terkhusus Kepada PPPK Penyuluh Pertanian, saya juga berharap agar dapat menciptakan inovasi dalam bidang pertanian, karena Kabupaten Kaur sangat potensial menjadi Daerah Pertanian penghasil komoditi pertanian terbanyak di provinsi bengkulu khususnya, maka dari itu mari kita bersama-sama menjalankan birokrasi dan tata kelola  Pemerintahan yang baik demi mewujudkan Kaur yang Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius dengan Pemerintahan yang Profesional dan berkeadilan,”Tutup Herlian Muchrim.

Pewarta : Elep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *