Post By : Redaksi
Berita Regional.Com Kaur – Diketahui salah seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur diduga memalsukan Tanda Tangan 4 orang anggota BPD disaat pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2022 yang lalu.
Informasi ini bermula didapat awak media Berita Regional.com dari beberapa oknum masyarakat yang tidak mau disebut namanya dimata publik, Senin (31/07/2023)
Diduga kuat oknum yang melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut adalah orang nomor satu di Desa Tanjung Alam, dan beliau telah melakukan Pemalsuan tanda tangan 4 orang BPD di Desa yang dipimpinnya, Dan itu sudah jelas melanggar Undang-undang yang berlaku.
Saat awak media Berita Regional.com mencoba konfirmasi terkait hal tersebut baik melalui pesan whatsapp ataupun via telpon seluler, oknum Kepala Desa tersebut tak pernah mau merespon konfirmasi tersebut,
sementara pada saat awak media beberapa kali mendatangi baik Kantor Desa maupun rumah oknum Kades tersebut karena ingin konfirmasi langsung, beliau selalu tidak ada di tempat, dan diduga beliau sengaja menghindar dari pantauan awak media.
Dengan adanya tingkah laku oknum Kades yang sengaja menghindar untuk dikonfirmasi, tentu menambah semangat awak media untuk terus mencari dan menggali fakta yang sebenarnya di Desa tersebut.
Dalam waktu yang bersamaan, awak media Berita Regional.com coba konfirmasi dengan salah seorang oknum anggota BPD setempat yang tidak mau disebut namanya di depan publik,
dan ternyata beliau membenarkan dugaan tersebut, “Memang benar beliau (Oknum Kepala Desa) tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan BPD didalam pengesahan APBDes Desa Tanjung Alam Tahun Anggaran 2022 yang lalu, dan kami mohon agar kiranya pihak hukum untuk menindaklanjuti hal ini”, Pungkasnya.
Pewarta : Franky










