Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK Tahun 2022, 4 Tersangka Ditahan

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kaur dalam hal ini Press Release Terkait Dugaan kasus Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022, 4 tersangka ditahan penyidik. Dalam Press Release yang di pimpin langsung oleh Kejari Kaur M. Yunus SH,MH didampingi, Kasi Pidsus Piri Antoni SH,MH. Senin, (31/07/2023).

Hasil pemeriksaan lebih dari 55 saksi, mengarah kepada 4 tersangka sehingga keterangan saksi dan alat bukti penyidik menetap kan 4 orang ini sebagai tersangka.

Tersangka dengan inisial, D,G,P,R ditahan terhitung mulai hari ini hingga 20 hari kedepan di Rumah tahanan Manna Bengkulu Selatan. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Empat tersangka Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP denga ancama 12 tahun penjara,” ucap Kejari Kaur M Yunus, SH, MH.

Kejari Kaur juga mengungkapkan, penyidikan kasus korupsi BOK cukup sulit, tetapi penyidik telah mendapatkan sejumlah alat bukti. Adapun jumlah kerugian negara akibat perbuatannya para pelaku Rp 310 juta.

Pewarta : Jasmi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *