Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Desa Rama Agung dalam hal ini meraih piagam penghargaan atas kesuksesan menyelesaikan pemuktahiran data SDGs (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) tercepat se – Kabupaten Bengkulu Utara. Di Aula Desa Rama Agung Sabtu, (22/07/2023).
Di hadiri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Margono, Camat Kota Arga Makmur, Syafaruddin,S.St,M,Si , Kepala Desa Rama Agung, Putu Surade, Kepala Desa Tanjung Raman, Kepala Desa Sido Urip, Pendamping Desa dan peserta SDGs.
SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemimpin yang disegani serta memiliki wewenang besar di desa ialah kepala desa. Kepala desa juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembangunan desa untuk membawa desanya lebih maju.
Pembangunan diarahkan untuk mendayagunakan potensi desa, atau mengatasi masalah desa. Untuk itulah dibutuhkan data yang valid, lengkap, dan berkelanjutan. Pada titik inilah kepala desa berperan penting dalam memimpin proses pemutakhiran data SDGs Desa.
Tugas kepala Desa dalam hal ini ialah, Menetapkan Pokja Relawan Pendataan Desa dalam surat keputusan kepala desa. Menggunakan dana desa atau sumber pendapatan lain dalam APB Desa untuk proses pelaksanaan pemutakhiran data SDGs Desa memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran SDGs Desa Melaksanakan musdes penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Desa
Dalam suksesnya menyelesaikan pemutakhiran SDGS tercepat Se-kabupaten Bengkulu Utara Kepala Desa Rama Agung, Mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa yang telah memberikan penghargaan kepada Desa Rama Agung, Ucapnya.
Pewarta : Nadit/ADV










