Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam mengelola Dana Desa untuk program ketahanan pangan, dan hewani sebesar 20 persen dari anggaran Dana Desa.
Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 21/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa tahun 2023.
Pemdes Talang Ginting, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kamis 13 Juli 2023, Kades Cenaga mengatakan “ketahanan pangan kami sudah di realisasikan. Bibit ikan nila sudah kita taburkan sekitar sebulan yang lalu, dan penanaman jagung sekaligus kacang sudah kita tanami sekitar 3 minggu yang lalu,” pungkas Kades.

Lanjut Kades, dalam pengelolaan ketahanan pangan ini. Desa kami menerapkan secara Tumpang Seri, maksudnya dengan lahan 1 Hektare ditanami Jagung dan Kacang Tanah, dengan bibit sekitar 10 Kg per 1 macam. Ditambah lagi budi daya ikan nila sebanyak 7500 ekor benih ikan sudah ditabur dikolam.
Dikelola oleh lima orang TPK, “semoga ketahanan pangan ini dapat membantu ketahanan pangan masyarakat setempat, semoga program ini dapat berkembang sebagaimana mestinya,” cetus Kades
Dikelola oleh 5 orang TPK, semoga program ini berjalan dengan lancar dan berhasil, untuk mengembangkan program dari Pemdes ini, terang Kades.
Ketua dan AnggotaTPK.
Romi Tohman.
Kodi Yarno.
Zahibin.
Sri Hartati.
Murtini.
Pewarta : Darno / ADV










