Tangkap Pelaku Narkoba, Sabu Dan Ganja Berhasil Diamankan Polres Bengkulu Utara

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu tutup kegiatan Ops Antik Nala 2023. Ops Pekat Antik digelar selama 14 hari, sejak 19 Juni hingga 03 Juli. Saat Pres Conference Antik Nala 2023 Polres Bengkulu Utara. Dalam hal ini diungkapkan di Ruang Comand Center Polres Bengkulu Utara. Rabu,(05/07/2023)

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S. IK, MM diwakili oleh Wakapolres, Kompol Chusnul Qomar, S. IK didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba.

Menjelaskan pada saat Pres Conference Antik Nala 2023, telah dilakukan penangkapan pelaku kejahatan yang di duga barang yang termasuk kategori narkoba serta turunannya.

Adapun 2 orang tersangka yang berhasil di ungkap selama OPS Antik pada Narkotika jenis sabu – sabu dengan inisial BH ,EB, serta 3 orang tersangka non to dengan ungkapan narkotika jenis ganja dengan inisial BA, IA, MR.

Dengan modus Operandi pengungkapan jenis sabu – sabu yakni pada Jum’at 16 Juni 2023 dilakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan kota Argamakmur. Dan Pengungkapan jenis ganja di lakukan pada, Sabtu 17 Juni 2023, dengan melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Pinang Raya. Pengungkapan jenis ganja ini pun kemudian masih berlanjut pada pukul 21 : 00 wib dengan adanya informasi masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika dalam rangka OPS Antik Nala 2023. Dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Pelaku kemudian di bawa ke Polres Bengkulu Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Perbandingan narkotika pada ops 2022 dan 2023 ialah pada tahun 2023 terkait to sama dengan tahun 2022 tetap 100%. Sedangkan giat berjumlah 33 di tahun 2022 sedangkan di tahun 2023 mengalami kenaikan 136 (naik).

Upaya pencegahan yang di lakukan satnarkoba berupa kegiatan :
1. Pemberian himbawan pada remaja yang sedang nongkrong.
2. Melakukan razia pada warung – warung tuak.
3. Melakukan razia pada apotek – apotek terkait penjualan obat yang tidak mendapat izin edar BPOM dan dinas kesehatan terkait.

Saat ini Pelaku Beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polres Bengkulu Utara Guna Pemeriksaan lebih Lanjut.

Pewarta : Nadit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *