Cagar Budaya Makam RATU SAMBAN Pahlawan Tanah Bengkulu

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Mendengar kata RATU SAMBAN tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat Bengkulu khususnya masyarakat Bengkulu Utara. Yakni MAKAM PAHLAWAN RATU SAMBAN adalah salah satu cagar budaya yang berada di Provinsi Bengkulu. Yang belokasikan di desa Pagar ruyung Kecamatan Batik nau Kabupaten Bengkulu Utara.

Sekelumit kisah, menurut sejarah yang beredar di dikalangan masyarakat Konon RATU SAMBAN ini memiliki nama asli MARDJATI. Beliau merupakan pahlawan yang gagah dan berani membela rakyat Pribumi di desa (marga) Bintunan dimasa penjajahan Belanda sekitaran tahun 1873-1889. Namun ada juga versi lain yang menceritakan siapa sebenarnya sosok asli RATU SAMBAN tersebut.

Gelar RATU SAMBAN di berikan kepada sosok MARDJATI yang dinilai telah berhasil membela kepentingan rakyat, dan sekaligus telah berhasil membunuh dua orang penguasa kolonial Belanda. Yaitu Asisten Residen H.Van Amstel dan Kontroleur E.E.W Castens saat hendak menyeberangi Sungai Bintunan pada 02 september 1873 .

RATU SAMBAN ini juga dinilai telah berjasa melindungi masyarakat dari beban pajak (Raaden = Pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah Kolonial Belanda) sebesar 30.000 Golden.

Hal itu berdasarkan ketentuan pemerintah kolonial Belanda di Batavia tahun 1872. Serta hasil pertemuan pemuka masyarakat dengan kontroleur Castens dan Asisten Residen H.Van Amstel.

Atas sepak terjang RATU SAMBAN ini membuat Kolonial Belanda memuncak amarahnya. Pada tahun 1889 Belanda mengeluarkan maklumat ke seluruh negeri, akan memberikan hadiah yang besar kepada siapa saja yang dapat menangkap MARDJATI atau RATU SAMBAN ini hidup ataupun mati.

Tepatnya Pada Tanggal 24 Maret 1889 RATU SAMBAN sosok yang dicari-cari kolonial Belanda ini ditangkap, dan di eksekusi di atas rakit. Sebagaimana dua pejabat Belanda dieksekusi oleh Ratu Samban.

Tokoh ini wafat menjalani hukum pancung dengan tangan terikat. Dan dimakamkan oleh masyarakat di Desa Pagar ruyung Kecamatan Batik Nau saat ini.

Saat ini MAKAM RATU SAMBAN diabadikan sebagai salah satu cagar budaya yang dimiliki Provinsi Bengkulu. Tepatnya di desa Pagar ruyung kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.

Diharapkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu agar mengusulkan Pahlawan Anak Negeri ini menjadi Pahlawan Nasional Republik Indonesia .

Penulis : Sandi Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *