Pemkab Bengkulu Utara Fasilitasi Rakor Pengamanan Dana Desa

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan dana desa bersama KPP Pratama Bengkulu Satu KPPN Bengkulu.

Bertempat di aula Ruang Pola BKAD Bengkulu Utara. Rabu, (21/06/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I, dihadiri oleh Kepala BKAD, Kepala DPMD diwakili, Inspektorat diwakili, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Provinsi Bengkulu, Camat, dan undangan lainnya.

Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Rahmad Hidayat, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih atas inisiasi dari KPP Pratama Bengkulu satu atas penyelenggaraan rakor ini.

Pengawasan pajak dana desa perlu dilakukan dengan baik dan benar pengawasan yang dilakukan KPP Pratama tentunya dari sisi penerimaan negara dari sektor pajaknya.

Karena dana desa yang telah digambarkan pemerintah di dalamnya sudah termasuk dengan pajak.

“Pajak merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan daerah, sebagaimana diketahui bahwa hal itu merupakan salah satu instrumen dalam pembangunan bangsa”, sampainya

Lebih lanjut “Melalui pajak kita dapat berperan dalam pembangunan nasional ini menunjukkan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban kita bersama baik sebagai pribadi maupun sebagai pengelola di pemerintahan”.

Beliau juga menjelaskan bahwa Penggunaan Dana Desa harus sesuai mekanisme.

Dan bagaimana caranya agar penerimaan pajak dana desa dapat lebih optimal.

Serta permasalahan peruntukannya bisa terbagi sesuai porsinya dengan kebutuhannya, maka diperlukan solusi.

Sehingga terima kasih kepada kantor pajak yang sudah menginisiasi kegiatan hari ini, memang disadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperhatikan kembali.

Sehingga nantinya tidak mengakibatkan kerugian bagi negara.

“Penggelola desa pada khususnya untuk mendapatkan pengetahuan yang memadai berkaitan dengan aspek kepadatan dalam transaksi yang berkaitan dengan penggunaan dana desa,” Tuturnya.

Lebih lanjut “dan harapannya permasalahan perpajakan yang menjadi kendala bagi negara Indonesia tentu dengan pengetahuan ini dapat dimanfaatkan serta diimplementasi sesuai dengan pengarahannya,”tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *