Post: By Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Anggaran dana desa tahun 2023 yang di luncurkan dari pemerintahan pusat melalui pemerintahan kabupaten Kaur.
Guna menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk majunya sebuah Desa. Selasa, (20/06/2023)
Dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur di bidang perekonomian, pertanian dan sarana di bidang transportasi.
Semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni.
Dari pantauan kami awak Media pembangunan Rabat Beton Desa Tanjung Kemuning ll Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Dalam sebuah pekerjaan pembangunan jalan Rabat Beton yang terletak di sekitar wilayah pasar selasa Kecamatan Tanjung Kemuning yang di Anggarkan Dari DANA DESA ( DD ) Tahun 2023.
Di duga, tidak memenuhi teknis standar pembangunan, dengan Jumlah Anggaran DANA DESA ( ADD ) pembangunan jalan Rabat beton dan Plat Deker, Rp. 178.812.500.
Dari keterangan salah satu masyarakat desa Tanjung Kemuning ll, pembangunan jalan Rabat Beton dan platdeker, tersebut tidak sesuai dengan rencana Pembangunan MusDes.
Sedangkan Pasar selasa tersebut milik pribadi kepala desa, Terangnya.
Saat kami Awak Media Berita Regional.com melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa ( DANDI ) Pembangunan tersebut.
“Sudah benar masalah timbunan itu belum di ratakan hanya mereka yang asal poto saja,” Ungkap Dandi.
Di duga kuat pembangunan tersebut, semuanya tidak sesuai dengan standar pembangunan.
Melakukan timbunan dan sama sekali tidak menggunakan seplit melainkan menggunakan sirtu, hal ini jelas mengurangi kuwalitas pembangunan.
Pada saat ini banyak dugaan masalah pembangunan dana desa di wilayah kabupaten Kaur.
Ini butuh tindak tegas dari pihak APH, Kejaksaan dan Inspektorat agar ke depannya anggaran Dana Desa bisa sesuai program yang di harapkan.
Pewarta : ROYEN










