Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih.
Membagikan 118 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Korwil 1, 2, dan 4 Kecamatan Padang Jaya dan 180 SK PPPK Korwil 3, 5, 6, dan 7 Kecamatan Pinang Raya, Selasa (20/06/2023).
Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian dalam sambutannya menyampaikan, SK PPPK akan terus diperpanjang secara administratif setiap tahunnya.
Berdasarkan data koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM serta jajaran dewan pendidikan Bengkulu Utara.
“SK ini akan terus kita perpanjang secara administratif setiap tahunnya berdasarkan koordinasi antara Diknas, BKPSDM, dan Dewan Pendidikan”, ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, melalui penyerahan SK PPPK selain untuk mensejahterakan tenaga pengajar juga untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Bengkulu Utara secara bertahap.
“tujuan kita tentu selain untuk mensejahterakan tenaga pengajar, juga untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan kita secara bertahap”, tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Camat Padang Jaya, Camat Pinang Raya, dan Dewan Pendidikan Bengkulu Utara.
Pewarta : Nadit










