Pasca Putusan Sistem Pemilu Porposional Terbuka Oleh MK, Mayoritas Bacaleg 2024 Gembira

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Kabupaten Kaur dalam hal ini tekan gas masing-masing dengan putusan MK terkait masalah sistem pemilu 2024 ke depan mayoritas BACALEG .

Disaat Media Berita Regional.com mengkonfirmasi di kediamannya salah satu Bacaleg, Dian Nusantara didesa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah.

Seorang politikus junior yang telah menyatakan kesiapan dirinya akan mengikuti kontestasi PILEG kabupaten Kaur di tahun 2024 dari Partai PDI Perjuangan.

Orang yang tidak asing lagi dikenal di kalangan masyarakat Dapil III Dian Nusantara.

Dimana disebut dapil III adalah Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Pagulu, Pagulir, Kaur Utara, Lungkang Kule, Kinal.

Beliau optimis dan sanggup bersaing secara sehat baik itu dengan rekan-rekan internal maupun eksternal partai secara sehat.

Demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Kaur untuk lebih Maju, ungkap Dian Nusantara.

Sebagai politikus junior, Dian Hasan maju dengan Nomor urut O7 di PILEG 2024 ini nanti.

Tentu sangatlah berat dan tidak mudah bersaing menghadapi para BACALEG incumbent.

Yang yang sudah malang melintang dalam berpolitik untuk menggaet suara masyarakat khusus di dapil III ini.

Namun saya yakin dan percaya akan mampu bersaing dengan para politikus senior tersebut, pungkas beliau dengan nada bicara lembut sambil tersenyum.

Pewarta : HD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *