Post By : Redaksi
Berita Regional.com BENGKULU UTARA – Kepala dusun IV alas bangun, desa bukit harapan, kecamatan pinang raya, kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam hal ini di ungkapkan berdasarkan laporan salah satu warga desa tersebut, kepada awak media narasumber tersebut enggan disebut namanya.
Ia menyatakan bahwa kadun IV desa bukit harapan pernah mengadakan rapat bersama masyarakat dibalai dusun IV.
Alas bangun kurang lebih satu tahun yang lalu, dalam rapat tersebut kadun menyampaikan kepada masyarakat akan menerapakan program Pendapatan Asli Desa (PAD).
Guna menambah pendapatan dusun tersebut, namun ternyata rapat tersebut tidak ada keterkaitan dengan kepala desa bukit harapan.
Melainkan inisiatif kadun IV itu sendiri narasumber menjelaskan bahwa rapat tersebut tanpa ijin kepala desa setempat, katanya.
Dalam program PAD yang di terapkan kadun juga menerangkan kepada masyarakat bahwa akan memotong 10 rupiah dari hasil penjualan ( hasil tani ) masyarakat.
Dan akan memotong 2% dari uang hasil ganti rugi lahan masyarakat apabila terjadi transaksi jual beli / ganti rugi.
Dan uang tersebut dipotong untuk menambah kas dusun IV alas bangun, Jelasnya .
Berdasarkan keterangan narasumber sudah hampir satu tahun program ini berjalan tidak ada bukti kongkrit terkait uang potongan tersebut.
Hal ini di perkuat saat kadun di konfirmasi oleh masyarakat terkait uang tersebut, kadun tidak bisa menjelaskan dimana uang tersebut.
Dan sudah berapa banyak uang yang terkumpul, oleh sebab inilah timbul persepsi warga / masyarakat.
Dusun IV alas bangun bahwa kepala dusun mereka diduga melakukan pungli.
Hingga berita ini dimuat kadun IV alas bangun belum bisa di mintai keterangan terkait laporan masyarakat tersebut.
Awak media sudah mencoba mengkonfirmasi via telpon maupun via whatsApp namun, tidak mendapat jawaban hingga saat ini.
Pewarta : N










