Sudah Empat Bulan Jasa Pelayanan BPJS Untuk Karyawan RSUD Bengkulu Utara Belum Dibayarkan

Post By : Redaksi

Berita Regional.com BENGKULU UTARA – Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Argamakmur, mengeluhkan kelambatan Pihak Rumah Sakit, membayarkan uang jasa pelayanan BPJS kepada pekerja/karyawan Selama Empat bulan terakhir Sejak awal Januari hingga bulan Mei sekarang.

Hal ini di ungkap berdasarkan dari pengakuan salah satu karyawan yang bekerja di rumah sakit umum daerah tersebut yang enggan disebutkan namanya, Karyawan tersebut juga menambahkan, bahwa hal ini terjadi sudah berlangsung lama, sudah terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini.

Rumah sakit ini selalu telat membayarkan uang Jasa pelayanan BPJS kepada pekerja/Karyawan dan selalu menggantung tiga sampai empat bulan setiap tahun nya, Sebagai contoh: uang jasa pelayanan BPJS untuk bulan desember tahun 2022 lalu baru dibayarkan kepada kami dalam bulan mei ini tahun 2023.

Masih pengakuan karyawan RSUD , jadi jasa BPJS yang bulan januari sampai dengan bulan mei 2023 sekarang ini belum dibayar kan sama sekali, dan beginilah terus-menerus dari tahun ke tahun, Artinya uang jasa kami yang Empat bulan ini kan Hilang gak jelas kemana perginya uang itu, apakah memang belum di berikan oleh pihak BPJS kepada pihak rumah sakit atau memang ada unsur sengaja di tahan oleh pihak rumah sakit.

“Karena setiap tahun selalu sperti ini terus, dan tidak pernah di selesaikan oleh pihak rumah sakit untuk melunasi hak kami ini, di penghujung tahun pun tidak juga di selesaikan” ungkapnya.

Menurut penjelasan dari kepala BPJS Bengkulu Utara, Fikri, uang tersebut sudah dibayarkan untuk bulan Januari sampai dengan bulan februari itu sudah diselesaikan namun untuk bulan selanjutnya itu menunggu tagihan bulan selanjutnya, jelas pihak BPJS melalui sambungan WhatsApp , Rabu, (31/05/2023)

Saat awak media Berita Regional.com menghubungi Direktur Rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Argamakmur dr.Hj. Herawati. Sp.pk. menjelaskan bahwa uang jasa pelayanan BPJS untuk bulan februari itu sedang dalam proses.

“Uang BPJS itu bukan langsung dapat pak, kita klaim dulu, proses klaim itu satu bulan kurang lebih, kelengkapan berkas segala macam, setelah itu menunggu empat belas hari setelah di audit berkas masuk, ada prosesnya pak bukan langsung uang masuk gitu bukan”, pungkas nya.

Harapan karyawan ke pihak rumah sakit umum daerah Argamakmur segera bisa memberi penjelasan terkait berita yang beredar dan bisa segera menyelesaikan masalah tersebut karena hal ini menyangkut kesejahteraan bagi seluruh karyawan ( semua bidang ) yang bekeja di rumah sakit tersebut. Harapnya.

Pewarta : Nadit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *