Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu di Kantor Diskominfo Bengkulu Utara, Senin (13/03/2023).
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk upaya peningkatan layanan publik, karena sesuai dengan motto Komisi Informasi “Hak Anda Untuk Tahu”.
Rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Suryadi, S.STP, . M.SI, Sekretaris Dinas Kominfo, Kepala Bidang IKP, dan seluruh staf .
Pelaksanaan kunjungan, dalam hal ini Diskominfo sebagai PPID Utama, memfasilitasi Permohonan Informasi yang diajukan baik oleh masyarakat, Lembaga atau organisasi harus cepat dalam pelayanannya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Diskusi membincangkan hal-hal yang terkait dengan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dalam rangka mendorong budaya transparansi informasi di Provinsi Bengkulu khususnya bagi Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Suryadi, S.STP,. M.SI menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan dari ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemkab Bengkulu Utara khususnya Diskominfo dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Dengan adanya kehadiran tim Komisi Informasi tentunya kami sangat menyambut baik karena dapat berkoordinasi secara langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas dan ada yang memberi masukan, dengan demikian kita bisa memperbaiki kekurangan kita sehingga kemudian hari bisa menyempurnakan kekurangan tersebut, selanjutnya agar koordinasi, sinergitas serta kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Bengkulu Utara dengan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang”. tandasnya.
Pewarta : Nadit (ADV)










