Past By : Redaksi

Berita Regional. Com Bengkulu Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta deteksi dini gangguan kamtib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan razia rutin kamar hunian Warga Binaan pada hari Senin, 02 November 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan razia dilaksanakan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Nopan dan Sudiman Situmeang bersama Anggota Jaga Rupam IV dan disaksikan oleh Warga Binaan Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Staf KPR terkait sasaran razia dan SOP penggeledahan yang humanis namun teliti. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kamar hunian secara bergiliran meliputi pemeriksaan tempat tidur, lemari, kolong ranjang, ventilasi, kamar mandi, dan barang-barang milik Warga Binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian dengan rincian sebagai berikut: Korek Gas 1 Buah, Penggaris Besi 1 Buah, Kerangka Kacamata Besi 1 Buah, Alat Pencukur 1 Buah, dan Satu Set Kartu Remi 1 Set.

Seluruh barang hasil temuan telah diamankan dan diinventarisir oleh petugas untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan komitmen Rutan Manna dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Razia rutin kamar hunian ini merupakan langkah deteksi dini kami untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Hasil temuan kali ini tidak ada handphone dan narkoba, namun barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib tetap kita amankan. Kami akan terus intensifkan razia rutin dan memberikan pembinaan kepada Warga Binaan agar patuh terhadap tata tertib,” ujar Hannibal.

Kegiatan razia rutin kamar hunian selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Manna menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi blok hunian tetap bersih dari barang-barang terlarang dan berbahaya. Razia rutin akan terus dilaksanakan secara terjadwal dan insidentil sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtib, sekaligus sebagai sarana pembinaan kepada Warga Binaan agar senantiasa mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di dalam Rutan.

 

Pewarta : Nadit Hasan

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version